PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA MAHAR IMITASI (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 2699/Pdt.G/2019/Pa.Bks)
Abstract
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Artinya, bahwa suatu perkawinan adalah sah baik menurut agama maupun hukum negara apabila dilakukan dengan memenuhi segala rukun dan syaratnya serta harus memenuhi hal yang diwajibkan dalam hukum Islam yaitu adanya mahar yang diberikan oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita, jika tidak terpenuhi maka dapat dilakukan pembatalan perkawinan Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan Permohonan Pembatalan Perkawinan Karena Mahar Imitasi pada Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 2699/Pdt.G/2019/PA.Bks. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analisis, pengumpulan data studi kepustakaan dengan inventarisasi data, serta data yang terkumpul kemdian disajikan dalam bentuk teks naratif dan analisis data normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa permohonan pembatalan perkawinan karena mahar imitasi pada Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 2699/Pdt.G/2019/PA.Bks. Hakim dalam memutus perkara ini mendasarkan pada Pasal 30, Pasal 34, dan Pasal 38 Kompilasi Hukum Islam mengenai ketentuan mahar, Pasal 23 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Menurut peneliti, dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara ini, dapat dilengkapi dengan Pasal 23 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Mahar
Full Text:
PDF View
References
Basyir, Ahmad Azhar. (1990). Hukum Perkawinan Islam. Yogyakarta: UII Press.
Ghozali, Abdul Rahman. (2003). Fiqih Munakahat. Jakarta: Kencana.
H.Sidik, Salim. (2002). Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW). Jakarta: Sinar Grafika.
DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2020.2.4.111
Article Metrics
Abstract view : 167 timesPDF - 651 times
Article Metrics
Abstract view : 167 timesPDF - 651 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :
Redaksi Soedirman Law Review |
Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International