PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Studi di Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor)

Jefri Romy Pebrianto Silalahi, Setya Wahyudi, Rani Hendriana, dwi hapsari retnaningrum

Abstract


Kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindakan yang saat ini sedang marak terjadi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor. Tingginya kasus kekerasan seksual membuat perlindungan hak bagi anak korban kekerasan seksual sangatlah diperlukan. Perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual diberikan oleh lembaga yang berwenang, salah satunya Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di KPAD Kabupaten Bogor dan faktor-faktor penghambat KPAD Kabupaten Bogor dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis bersifat deskriptif. Lokasi penelitian di KPAD Kabupaten Bogor. Sumber data adalah data primer dan data sekunder dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pemberian perlindungan hukum KPAD Kabupaten Bogor terhadap anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Bogor telah dilaksanakan dengan baik, seperti melakukan penelaahan dan pengecekan lapangan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak, kerja sama dengan lembaga lain di bidang perlindungan anak, melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum dan pemenuhan hak anak korban. Merujuk pada tugas-tugas tersebut, masih terdapat beberapa hambatan dalam pemberian perlindungan yang dilakukan oleh KPAD Kabupaten Bogor, baik dari aspek struktur hukum, substansi hukum dan kultur hukum. Hambatan-hambatan tersebut tentunya harus dibenahi agar pemberian perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual dapat berjalan lebih optimal.


Full Text:


PDF View

References


Angkasa. 2020. Viktimologi. Depok. Rajawali Pers. Depok.

CNN Indonesia. 2023, 28 Januari. KemenPPPA: RI Darurat Kekerasan Seksual Anak. 9.588 Kasus Selama 2022. Diakses 28 februari 2023, dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230127173509-20-905780/kemenpppa-ri-darurat-kekerasan-seksual-anak-9588-kasus-selama-2022.

Fata, Choiru, dkk. Efektifitas Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Perspektif Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman (Studi Di Kantor Urusan Agama Blimbing Kota Malang). Journal of Social Community. Vol. 7. No. 1. Juni 2022.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 2022, 3 Oktober. KemenPPPA: Negara Hadir dalam Upaya Menyelesaikan Permasalahan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak. Diakses 11 November 2022, dari https://kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/4158/kemenpppa-negara-hadir-dalam-upaya-menyelesaikan-permasalahan-kekerasan-seksual-terhadap-perempuan-dan-anak.

Mahendra, R. Adha. 2022, 26 September. Detik.com. KPAD Catat 50 Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor pada Januari-September 2022. Diakses 11 Oktober 2022, dari https://news.detik.com/berita/d-6312565/kpad-catat-50-kekerasan-anak-di-kabupaten-bogor-pada-januari-september-2022.

Matakena, J. Susye, dkk. Penyuluhan Peran Pemerintah Negeri dan Masyarakat Terhadap Kekerasan Seksual Bagi Generasi Milenial di Negeri Hukulira. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. 1. No. 1. Desember 2021.

Ramadhan, Ardito. 2022, 24 Maret. Kompas.com. Kementerian PPPA: 11.952 Kasus Kekerasan terhadap Anak Terjadi Sepanjang 2021, Mayoritasnya Kekerasan Seksual. Diakses 21 Oktober 2022, dari https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/15034051/kementerian-pppa-11952-kasus-kekerasan-terhadap-anak-terjadi-sepanjang-2021.

Suherman. Legalitas Lembaga Bantuan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana Menurut Sistem Peradilan Pidana Anak di Wilayah Hukum Bima. Jurnal Pendidikan IPS. Vol. 10. No. 2. Desember 2020.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2023.5.2.12623

Article Metrics

Abstract view : 319 times
PDF - 278 times

Article Metrics

Abstract view : 319 times
PDF - 278 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International