EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA SIBER OLEH UNIT CYBERCRIME DI POLRESTA BANYUMAS

Leon Caesar, Angkasa Angkasa, Dwi Hapsari Retna Ningrum

Abstract


Cybercrime ialah segala macam penggunaan jaringan komputer untuk tujuan criminal dan/atau kriminal berteknologi tinggi dengan menyalahgunakan kemudahan teknologi digital. Kasus cybercrime kini tidak hanya terjadi di kota besar saja, di Kabupaten Banyumas marak terjadi seperti kasus penipuan online, pencemaran nama baik, penyebaran video asusila melalui sosial media sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Pada penelitian ini memunculkan permasalahan efektivitas penegakan hukum oleh Polresta Banyumas dan kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum cybercrime. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penegakan hukum terhadap cybercrime oleh Polresta Banyumas dan meneliti hambatan atau kendala yang dihadapi Polresta Banyumas dalam penegakan hukum terhadap cybercrime. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, lokasi penelitian di Kepolisian Polresta Banyumas, dengan sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa praktik penegakan hukum terhadap cybercrime secara umum telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun belum efektif dalam penegakannya. Kendala dalam penegakan hukum terhadap cybercrime antara lain karena kurangnya fasilitas dan sarana, minimnya kemampuan penegak hukum, dan tidak ada unit khusus yang menangani kasus cybercrime.

Kata Kunci : Efektivitas, Penegakan Hukum, Cybercrime


Full Text:


PDF View

References


Chazawi, Adami. (2005). Pelajaran Hukum Pidana. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Moeljatno. (2002). Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta.

Ramli, Ahmad M. (2004). Cyber Law dan Haki Dalam Sistem Hukum Indonesia. Bandung: Refika Aditama.

Soekanto, Soerjono. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia.

Soekanto, Soerjono, (2002). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.

Soekanto, Soerjono. (1985). Efektivitas Hukum dan Peranan Sanksi. Bandung: CV. Remadja Karya.




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2021.3.1.128

Article Metrics

Abstract view : 1610 times
PDF - 1411 times

Article Metrics

Abstract view : 1610 times
PDF - 1411 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International