PENGATURAN FUNGSI PERWAKILAN DIPLOMATIK DALAM MELINDUNGI WARGA NEGARA DI LUAR NEGERI MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (Kajian Tentang Penerapan Diplomasi Digital Dalam Pelayanan Kekonsuleran Oleh Perwakilan Diplomatik Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19)
Abstract
Era globalisasi dan revolusi teknologi informasi memberikan pengaruh dalam
praktik diplomasi, yaitu adanya peralihan dari diplomasi konvensional menjadi
diplomasi digital. Adanya pandemi COVID-19 pada saat ini membuat Warga
Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang bekerja, tinggal menetap, dan
belajar mengalami kesulitan dalam menjalani aktivitasnya. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai fungsi perwakilan
diplomatik dalam melindungi warga negara di luar negeri menurut Konvensi
Wina 1961 dan hukum internasional serta mengetahui pelaksanaan diplomasi
digital Indonesia dalam pelayanan kekonsuleran yang dilakukan oleh
perwakilan diplomatik dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri pada
masa pandemi COVID-19. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif
yang menggunakan pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan
adalah data primer dan sekunder. Data-data tersebut diperoleh, dianalisis,
dan dijabarkan berdasarkan norma hukum yang berkaitan dengan objek
penelitian. Analisis penelitian dilakukan dengan metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diketahui bahwa dasar hukum
perlindungan warga negara yang dilakukan oleh perwakilan diplomatik
maupun perwakilan konsuler terdapat pada Pasal 3 Konvensi Wina 1961
tentang Hubungan Diplomatik dan Pasal 5 Konvensi Wina 1963 tentang
Hubungan Konsuler. Pelaksanaan diplomasi digital Indonesia pada saat
pandemi COVID-19 ini sudah berjalan cukup baik karena segala bentuk dan
macam sarana yang dibuat baik oleh Kemenlu RI maupun perwakilan
diplomatik itu sendiri sudah memberikan banyak kemudahan dalam upaya
perlindungan bagi WNI di luar negeri.
Kata Kunci: Diplomasi Digital, Perwakilan Diplomatik dan Konsuler,
Perlindungan Warga Negara Indonesia, COVID-19
Full Text:
PDF View
References
AK, Syahmin. (2008). Hukum Diplomatik dalam Kerangka Studi Analisis,
Jakarta: Rajawali Pers.
Badri, Jusuf. (1994). Kiat Diplomasi: Mekanisme dan Pelaksanaannya,
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Sen, B. (1965). A Diplomat's Handbook of International Law And Practice, The Hague: M Nijhoff.
Soekanto, Soerjono. (1986). Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press.
DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2021.3.2.136
Article Metrics
Abstract view : 414 timesPDF - 4944 times
Article Metrics
Abstract view : 414 timesPDF - 4944 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :
Redaksi Soedirman Law Review |
Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International