PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Pada PT. Merpati Nusantara Airlines)
Abstract
Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Indonesia semakin berkembang di
berbagai sektor dan tidak hanya dilakukan oleh orang perseorangan saja
melainkan oleh korporasi. Namun faktanya penegakan hukum masih jarang
menyentuh kasus kejahatan yang dilakukan oleh korporasi terlebih untuk
meminta pertanggungjawaban kepada korporasi tersebut. Adapun
permasalahan yang diajukan dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana
pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi
dalam kasus PT. MNA. 2) Bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam
penjatuhan pidana kepada Hotasi D.P Nababan selaku Direktur Utama PT.
MNA. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif yang bersifat kualitatif dengan sumber data sekunder. Berdasarkan
penelitian, diperoleh hasil: 1) Pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai
pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus PT. MNA adalah pembebanan
pertanggungjawaban pidana terhadap pengurus yakni Hotasi D.P Nababan
selaku pengurus yang diidentifikasikan sebagai directing mind dari PT. MNA.
2) Dasar pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan pidana kepada
Hotasi D.P Nababan adalah terpenuhinya unsur-unsur Tindak Pidana
Korupsi, pertimbangan yuridis, serta hal-hal yang memberatkan maupun
meringankan. Namun berdasarkan analisis terhadap kasus dengan
memperhatikan UU Tipikor serta teori-teori pertanggungjawaban pidana
korporasi, PT. MNA semestinya dapat juga dibebani pertanggungjawaban
pidana korporasi. Penulis beranggapan bahwa model pertanggungjawaban
pidana yang tepat adalah pembebanan pertanggungjawaban pidana terhadap
korporasi dan pengurus korporasi, sehingga ada efek jera bagi korporasi.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Tindak Pidana Korupsi, Teori Identifikasi, Strict Liability, Vicarious Liability
Full Text:
PDF View
References
Ali, Mahrus. (2008). Kejahatan Korporasi. Yogyakarta: Arti Bumi Intaran.
Reksodiputro, Mardjono. (1994). Kemajuan Pembangunan Ekonomi dan
Kejahatan. Jakarta: Universitas Indonesia.
DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2021.3.2.147
Article Metrics
Abstract view : 3543 timesPDF - 2194 times
Article Metrics
Abstract view : 3543 timesPDF - 2194 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :
Redaksi Soedirman Law Review |
Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International