Implementasi Hukum Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga dan faktor yang cenderung berpengaruh terhadap implementasi hukum Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga. Penelitian in menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga dengan responden sebanyak 51 (lima puluh satu) orang peserta atau penerima manfaat PKH. Pengambilan sampel penelitian menggunakan simple random sampling. Jenis sumber data meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan menggunakan metode angket, dokumenter, dan kepustakaan. Data yang terkumpul diolah secara naratif dan tabel data. Analisis data kuantitatif menggunakan metode analisis isi dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat implementasi hukum Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga adalah efektif. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 2 (dua) indikator meliputi efektifnya pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan tingginya tingkat kesejahteraan masyarakat. Faktor-faktor yang cenderung memengaruhi implementasi hukum Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga meliputi faktor motivasi, pekerjaan, dan pendapatan.
Kata kunci : Implementasi Hukum, Program Keluarga Harapan (PKH), Motivasi, Pekerjaan, Pendapatan.
Full Text:
PDF View
References
Haughton, Jonathan dan Shahidur R. Khandker. (2012). Pedoman tentang
Kemiskinan dan Ketimpangan. Jakarta: Salemba Empat.
Ornstein, Allan C. dan Daniel U. Levine. (2008). Social Class, Race, dan School Achievement. In an Introduction to Foundations of Education. New York: Houghton Mifflin Company.
Podgorecki, Adam dan Christopher J. Whelan. (1987). Sociological Approaches to Law, diterjemahkan Rnc. Widyaningsih dan G. Kartasapoetra. Pendekatan Sosiologis terhadap Hukum. Jakarta: Bina Aksara
Robbins, Stephen P. (2006). Perilaku Organisasi. Edisi kesepuluh. Jakarta: PT Indeks Kelompok Gramedia.
Scott, G, William. (1962). Human Relation in Management A Behavioral Science Approach. Home Wood: Richard D. Irwin, Inc.
Seidman, Robert B. dan William J. Chambliss. (1982). Law, Order and Power. Massachusetts: Addison-Wesley Publishing Company.
Sidharta, Arief, Bernard. (1999). Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum.
Bandung: Mandar Maju.
Zainun, Buchari. (1979). Manajemen dan Motivasi. Jakarta: Balai Aksara.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan
Prakoso, Abintoro. (2017). Sosiologi Hukum. https://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/80109/Abintoro_SOSIOLOGI%20HUKUM.pdf?sequence=1. Diakses 3 Oktober 2019.
Susanto, Irwan. (2019). Program Keluarga Harapan. https://kemsos.go.id/program-keluarga-harapan-pkh. Diakses 3 September 2019.
DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2019.1.1.15
Article Metrics
Abstract view : 396 timesPDF - 954 times
Article Metrics
Abstract view : 396 timesPDF - 954 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :
Redaksi Soedirman Law Review |
Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International