Pengaturan Tata Kelola Big Data Untuk Sinkronisasi Penerapan Satu Data Indonesia Dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Brian Amy Prastyo

Abstract


Aneka peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan kepada berbagai instansi pemerintah untuk menyelenggarakan sistem informasi berpotensi mengumpulkan dan mengolah data menjadi suatu Big Data. Namun situasi yuridis tersebut terindikasi telah mengakibatkan beberapa masalah seperti fragmentasi data, duplikasi data, ketidakoptimalan, dan hambatan berkolaborasi. Peraturan Presiden mengenai Satu Data Indonesia merupakan salah satu upaya regulatif untuk mengatasi permasalahan tersebut. Akan tetapi, substansi peraturan tersebut belum optimal untuk diterapkan dalam konteks pengelolaan Big Data, karena pendekatan pengumpulan data yang digunakan cenderung berbasis pengumpulan data yang telah terstruktur atau berbasis standar data. Selain itu, pengaturan tersebut juga belum memberi kepastian hukum dalam mewujudkan suatu ekosistem pengelolaan sistem informasi pemerintah yang bersifat terpadu atau tersinkronisasi. Lebih jauh lagi, pengaturan tersebut juga belum tampak menggambarkan keselarasan dengan pengaturan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan menerapkan metodologi penelitian hukum doktrinal, pada artikel ini diketengahkan argumen bahwa untuk mensinkronisasi penerapan Satu Data Indonesia dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, diperlukan pengaturan tentang tata kelola Big Data. Adapun pilihan pengaturan yang dapat dipertimbangkan terdiri atas model pengaturan terpusat, tersebar, atau hybrid.

Full Text:


PDF View

References


Acquisti, A., Taylor, C., & Wagman, L., The economics of privacy, Journal of Economic Literature, 54(2), 2016, hlm. 442-492.

Bovaird, T., & Löffler, E., Public management and governance, Routledge, 2012.

Davies, T. P., Fry, C. V., & Wilson, B. Data mashups: potential contributions to the evidence base for health informatics, EJEG, 10(2), 2012, hlm. 217-230.

Denhart, Janet V and Robert B Denhart, The New Public Service: Serving Not Steering, New York: M.E Sharpe, 2007.

Desouza, K. C., & Bhagwat, Y., Big data: A tale of two states, Public Administration Review, 72(5), 2012, hlm. 702-717.

Diakopoulos, N., Algorithmic accountability: A primer, Data Society Research Institute, 2016.

Gurin, J., Xie, L., & Ramakrishnan, N., Open data now: The secret to hot startups, smart investing, savvy marketing, and fast innovation, McGraw-Hill, 2011.

Inmon, Bill, Data Lake Architecture, Technics Publication, 2016.

Kassen, S., Accountability in the Age of Big Data, In The Oxford Handbook of Ethics of AI. Oxford University Press, 2019.

Kimball, Ralph and Margy Ross, The Data Warehouse Toolkit, John Wiley and Sons, 2002.

La Porta, R., Lopez-de-Silanes, F., Shleifer, A., & Vishny, R. W., The quality of government, Journal of Law, Economics, and Organization, 15(1), 1999, hlm. 222-279.

Manyika, J., Chui, M., Brown, B., Bughin, J., Dobbs, R., Roxburgh, C., & Byers, A. H., Big data: The next frontier for innovation, competition, and productivity, McKinsey Global Institute, 2011.

Santana, Gustavo A.A., Data Center Visualization Fundamentals, Cisco Press, 2013.

Tim Kajian Universitas Indonesia dan Kementerian PPN/Bappenas, Laporan Akhir Kajian Pengarusutamaan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Mei 2015.

Wahyuningsih, Titik, Big Data Dalam Media Sosial dalam Administrasi Publik di Era Disrupsi dan Big Data, Banyumas: SIP Publishing, 2021.




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2023.5.4.16046

Article Metrics

Abstract view : 147 times
PDF - 83 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International