AKIBAT CERAI-GUGAT TERHADAP HARTA PERKAWINAN (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor 016/Pdt.G/2020/PTA.Mks)

Rizki Darmawan, Siti Muflichah, Haedah Faradz

Abstract


Harta yang diperoleh selama perkawinan atau yang disebut sebagai harta perkawinan haruslah dibagi secara adil dan rata antara suami dan isteri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku yang mana tidak boleh ada harta yang ditutup – tutupi oleh suami maupun isteri seperti dalam perkara mengenai pembagian harta perkawinan yang terjadi di Pengadilan Tinggi Agama Makassar dengan Putusan Nomor 016/Pdt.G/2020/PTA.Mks.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara harta perkawinan akibat dari cerai – gugat pada Putusan Pengadilan Tinggi Agama Nomor 016/Pdt.G/2020/PTA.Mks. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah perspektif analisis. Data yang digunakan adalah Putusan Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor 016/Pdt.G/2020/PTA.Mks. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil simpulan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam memutus pembagian harta perkawinan pada Putusan Pengadilan Tinggi Agama Nomor 016/Pdt.G/2020/PTA.Mks hanya mendasarkan pada Pasal 1 huruf f dan Pasal 210 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Menurut peneliti dalam pertimbangan hukum hakim dapat melengkapi dengan Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 36 ayat (1) Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dan kurang dijelaskan dalam pertimbangan hakim.
Kata Kunci : Cerai-Gugat, Harta Perkawinan.


Full Text:


PDF View

References


Amirudin & Zainal Asikin. 2004. Pengantar Metode Penelitian Hukum. (Jakarta : Rajawali Perss)

Bambang Waluyo. 1985. Penelitian Hukum Dalam Praktik. (Jakarta : Rajagrafindo)

Peter Mahmud Marzuki. 2011. Penelitian Hukum, (Jakarta : Kencana)

M. Syamsudin. 2008. Operasionalisasi Penelitian Hukum. (Jakarta : PT. Rajagrafindo)




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2021.3.4.172

Article Metrics

Abstract view : 132 times
PDF - 311 times

Article Metrics

Abstract view : 132 times
PDF - 311 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International