PENERAPAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 94 TAHUN 2021 (STUDI DI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN, DAN PELATIHAN (BKPP) KABUPATEN KUDUS)

Kinanthi Puspitaningtyas, Tedi Sudrajat, Sri Hartini

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang merupakan peraturan baru, mengatur Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan tersebut masih perlu dianalisis terkait penerapannya, apakah telah dapat diterapkan sepenuhnya atau belum dan apa implikasi hukum dari diterapkannya aturan mengenai aturan disiplin pegawai negeri sipil ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dalam bentuk naratif. Metode analisis data adalah normatif kualitatif. Model penafsiran yang digunakan adalah metode interpretasi sistematis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan: (1) Penerapan hukuman disiplin pegawai negeri sipil di Kabupaten Kudus didasarkan pada PP No. 94 Tahun 2021. Kasus pelanggaran disiplin yang terjadi meliputi pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Beberapa kasus telah dijatuhi hukuman sebagaimana terdapat dalam PP No. 94 Tahun 2021. (2) Penerapan hukuman disiplinnya terdapat kendala sehingga masih ada ketentuan hukuman disiplin yang tidak dapat diterapkan karena adanya kasus yang tidak dapat dijatuhi hukuman sebagaimana diatur di dalam PP No. 94 Tahun 2021.  

Kata Kunci : PP Nomor 94 Tahun 2021, disiplin PNS, implikasi hukum


Full Text:


PDF View

References


Literatur

Hadjon, Philipus M., dkk. 2002. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Hartini, Sri dan Tedi Sudrajat. 2018. Hukum Kepegawaian Di Indonesia. Jakarta : Sinar Grafika

Mahfud, Moh. 1988. Hukum Kepegawaian Indonesia. Yogyakarta : Liberty

Prijodarminto, Soegeng. 1993. Sengketa Kepegawaian Sebagai Bagian Dari Sengketa Tata Usaha Negara. Jakarta : Pradnya Paramita

Suparno, M. 1992. Rekayasa Pembangunan Watak dan Moral Bangsa. Jakarta : PT Purel Mundial

Jurnal

Anggit Metha Mustika Yon Surya, dkk, 2021. Kepastian Hukum Pendaftaran Persekutuan Komanditer Melalui Sistem Administrasi Badan Usaha Pada Direktorat Administrasi Hukum Umum. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Volume 9, Issue 2, Agustus 2021. Universitas Brawijaya, Malang

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2022.4.2.181

Article Metrics

Abstract view : 2304 times
PDF - 1617 times

Article Metrics

Abstract view : 2304 times
PDF - 1617 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International