PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DALAM PENCEMARAN SUNGAI YANG MENYEBABKAN IKAN MATI MASSAL DI SURABAYA (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 08/ Pdt.G/2019/PN. Sby.)
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengkulaifisir unsur-unsur perbuatan melawan hukum dalam putusan Nomor 08/ Pdt.G/ 2019/PN. Sby serta pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan tuntutan Penggugat dalam Putusan Nomor 08/Pdt.G/2019/PN. Sby. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan konsep dengan spesifikasi deskriptif, dengan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, data ini disajikan dalam bentuk teks naratif yang disusun secara sistematis. Analisis data dilakukan dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menghasilkan kesimpulan, perbuatan pemerintah yang melakukan pembiaran terhadap pelaku usaha yang membuang limbah melebihi baku mutu telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yaitu melanggar hak subyektif, serta bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku. Majelis hakim dalam pertimbangan hukumnya mengabulkan sebagian tuntutan dari penggugat diantaranya berupa pengembalian keadaan pada keadaan semula.
Kata kunci: Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah; Kewajiban.
Full Text:
PDF View
References
Moegni, D. (1982). Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Pradnya Paramita.
Munir, F. (2005). Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan Kontemporer). Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Mertokusumo, S. (2019). Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pemerintah. Yogyakarta: Mahakarya Pustaka.
Simanjuntak, E. (2019). Restatement Tentang Yuridiksi Peradilan Mengadili Perbuatan Melawan Hukum Pemerintah. Jurnal Masalah-Masalah Hukum 48 (1). 32-48.
DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2021.3.4.191
Article Metrics
Abstract view : 154 timesPDF - 252 times
Article Metrics
Abstract view : 154 timesPDF - 252 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :
Redaksi Soedirman Law Review |
Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International