CLICKTIVISM DAN PENGATURAN KAMPANYE PEMILU MELALUI MEDIA SOSIAL

Syarafina Dyah Amalia, Enny Dwi Cahyani

Abstract


Clicktivism merupakan aktivitas yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan politik dengan menggunakan internet dan media sosial, misalnya membuat petisi, menyebarkan konten atau mengorganisir protes. Media sosial merupakan salah satu alat kampanye dalam pemilu yang mudah untuk dioperasikan dan digunakan kemanfaatannya untuk memaksimalkan penyebaran pengaruh citra peserta yang diusungkan dalam pemilu untuk meraih suara sebanyak-banyaknya. Pada praktiknya, dalam fenomena clicktivism masih kerap terjadi hal negatif, seperti clickbait untuk mendulang ad sense, penyebaran konten dengan tujuan menggiring opini negative pihak lawan, bahkan sampai dengan penyebaran hoax yang dilakukan oleh Buzzer. Secara yuridis, pengaturan kampanye melalui media sosial di Indonesia belum diatur secara implicit mengenai detail penggunaannya, sehingga koridor dan batasan kampanye yang dapat dilakukan belum jelas. Oleh karena ini itu melalui penelitian ini akan membahas mengenai pengaturan kampanye pemilu melalui media sosial di Indonesia.

Keywords : clicktivism, kampanye, media sosial

 


Full Text:


PDF View

References


Alexander, C.J., & Pal, L.A. (eds.). 1998. Digital Democracy: Policy and

Baroya, A. (2020). “Pilkada Bersyarat” Pilkada di Tengah Pandemi. In S. Munawar (Ed.), Pilkada di Masa Pandemi (pp. 10–18). Penerbit Lingkaran

Becker, T. (1998). Governance and electronic innovation: A clash of

Christakis, NA - Fowler, JA. (2009) Connected. The Surprising Power of Our Social Networks and How Th ey Shape Our Live

Hartanto. 2016. Demokrasi Digital Sebuah Tren Baru Globalisasi Sosial Budaya di Indonesia, Jurnal Ilmu Budaya, Volume; 40, No. 51, Mei/2016, hlm 5856

Kim, S. C. (2020). South Korea’s 2020 Election Amid COVID-19. East Asian Policy, 12(03), 49–62.

Lym, Merlina. (2017). Freedom to Hate: Social Media, Algorithmic Enclaves, and the Rise of Tribal Nationalism in Indonesia.” Critical Asian Studies 49 (3):411–27. https://doi.org/10.1080/14672715.2017.1341188.

Marzuki, Peter Mahmud. (2005) Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada Media Grup..

paradigms. Information, Communication and Society Vol. 1, No.3, hal. 339 343.

Politics in the Wired World. Oxford: Oxford University Press.

Purbolaksono, A. (2021). Menimbang Manajemen Risiko Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.

Ristyastuti, M. P., & Rofii, M. S. (2021). Analisis Naratif Kebijakan Penyelenggaraan Pilkada Saat Pandemi Covid-19 di Indonesia. Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(2), 47–53.

Sakbani, Y. (2020). Urgensi Manajemen Risiko Pemilu pada Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid 19 (Studi Perlindungan Hak Pilih Warga Masyarakat). Jurnal Wacana Politik, 5(2), 124–135.

Valkenburg, Patti M and Jochen Peter. (2013) Communications Reseaerch Paradigms : Five Challenges for the future of Media-Effect. International Journal of Communication (7, 198- 207).

Internet:

Reza Pahlevi, Penetrasi Internet di Indonesia Berdasarkan Umur (2022) https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/06/10/penetrasi-internet-di-kalangan-remaja-tertinggi-di-indonesia. Diakses pada 01/12/2022.

Danu widhyatmoko, Perspektif Clicktivism, https://dgi.or.id/read/perspective/clicktivism-aktivisme-bermodalkan-ngeklik.html, diakses pada 31 / 12/ 2022

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), survey pengguna internet periode 2021-2022, https://www.gatra.com/news-548811-nasional-hasil-survei-mengungkapkan-media-sosial-paling-digemari-di-indonesia-.html, diakses pada 01/01/2023 WIB

Alexander Haryanto, "Apa Itu Buzzer Politik? Arti, Strategi, Sejarah dan Pola Rekrutmen", https://tirto.id/gaaE, diakses pada 01/01/2023

M. Prawiro, Pengertian Kampanye : Tujuan, Fungsi dan Jenis-Jenis kampanye, https://www.maxmanroe.com/vid/sosial/pengertian-kampanye.html, diakses pada 01/01/2023, diakses pada 31/12/2022

Daon001, Mengatur Kampanye di media sosial. https://www.kominfo.go.id/content/detail/14795/mengatur-kampanye-di-media-sosial/0/sorotan_media, diakses pada 2/3/2022




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2022.4.4.222

Article Metrics

Abstract view : 379 times
PDF - 411 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International