PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

Muhammad Taufiq

Abstract


Pada era reformasi kebijakan desentralisasi di Indonesia menempatkan masyarakat sebagai pilar utama pemerintahan daerah. Dalam pembentukan Peraturan Daerah partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur penting yang harus diperhatikan. Tujuan untuk menganalisa partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah. Metode pendekatan yurudis sosiologis, sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, dengan analisa secara diskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat  dalam pembentu kan Peraturan Daerah tentang Pilkades sebagian besar responden menunjukkan partisipasi yang  sangat tinggi.

Kata Kunci : Partisipasi masyarakat, peraturan daerah.


Full Text:


PDF View

References


Aswasulasikin. (2017). Partisipasi Masyarakat Desa Dalam Pembangunan Pendidikan, ”Kajian Fenomenologi Di Sekolah Dasar. Sleman: Dee Publiish.

Griadhi, Ari Yuliartini, Ni Made dan Anak Agung Sri Utari. (2008). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Kertha Patrika. 33 (1). 2.

Hariyono, Cheppy. (1991). Ilmu Politik dan Prespektifnya. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.

Indriati, Noer, Muhammad Taufiq, Wismaningsih. (2019). Sikap Anggota DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Jurnal Idea Hukum. 5 (1).

Kurniat, Desak Putu Yuli. (2018). Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat. Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Bali.

Latif, Yudi. (2017). Negara Paripurna. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Manan, Bagir. (2002). Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Yogyakarta: PSH Fakultas Hukum UII.

Mas, Marwan. (2018). Hukum Konstitusi dan Kelembagaan Negara. Depok: Rajawali Pers.

Mashuri. (2014). Partisipasi Masyarakat Sebagai Upaya Pembangunan Demokrasi. Jurnal Kewirausahaan. XIII (2). 181.

Monoarfa, Ryan. (2013). Partisipasi Publik Dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Jurnal Lex Administratum. 1 (2).

Pratama, Bayu, Burhanuddin, Sugandhi. (2019). Studi tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Gotong Royong Di Desa Bumi Etam Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur. E-Journal Pemerintahan Integratif. 7 (2).

Rahayu, Sahdila. (2015). Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Program Pembangunan Desa Ranah Baru Kabupaten Kampar. Jurnal FISIP Universitas Riau. 2 (1).

Rahim, Erman I. (2015). Partisipasi Dalam Kebijakan Publik. Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG.

Rosadi, Otong. (2012). Studi Politik Hukum, Suatu Optik Ilmu Hukum. Yogyakarta: Thafa Media.

Saifudin. (2009). Partisipasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Yogyakarta: FH UII Press.

Tawai, Adrian, Muh. Yusuf. (2017). Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan. Literacy Institute.




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2021.3.4.90

Article Metrics

Abstract view : 533 times
PDF - 1238 times

Article Metrics

Abstract view : 533 times
PDF - 1238 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International