Tinjauan Normatif terhadap Syarat Persetujuan para Pihak dalam Proses Diversi pada Sistem Peradilan Pidana Anak

Eva Dwi Dayati

Abstract


Anak adalah bagian yang tidak dapat terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan negara. Lahirnya Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan konsep yang berbeda yaitu dengan hadirnya konsep diversi dan restorative justice dalam rangka memberikan perlindungan bagi anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum dalam rangka perlindungan anak khususnya dalam pelaksanaan diversi, kelemahan dan perbaikan untuk dimasa yang akan datang, mengingat pentingnya diversi dalam rangka perlindungan hukum bagi anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yakni dengan melakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kelemahan dan hambatan terkait dengan pelaksanaan diversi di dalam UU SPPA, yakni terkait dengan syarat yuridis persetujuan antara korban, pelaku (anak), dan keluarga korban mengingat tanpa adanya kesepakatan dari para pihak maka tentunya diversi tidak akan bisa dilaksanakan. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perlu adanya tambahan formulasi dalam UU SPPA terkait dengan kewenangan hakim menilai proses diversi di dalam UU SPPA demi tercapainya kepentingan terbaik bagi anak.

Kata Kunci: Diversi; Persetujuan para Pihak; Restoratif Justice.

Full Text:


PDF View

References


Aman Santoso, Hartoyo Hartoyo, and Moh. Taufik, ‘Peradilan Pidana Anak Di Indonesia: Analisis Terhadap Perlindungan Can Implementasi Upaya Diversi’, Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik Dan Humaniora, 2.1 (2025), 196–211

Ananda, Fiska, ‘Penerapan Diversi Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana’, Jurnal Daulat Hukum, 1.1 (2018)

Annisa, Febrina, ‘Penegakkan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencabulan Dalam Konsep Restorative Justice’, ADIL: Jurnal Hukum, 7.2 (2017), 202–11

Ariani, Nevey Varida, ‘Implementasi Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Dalam Upaya Melindungi Kepentingan Anak’, Jurnal Media Hukum, 21.1 (2014)

Bangun, Rudy, Kristiawanto Kristiawanto, and Diah Sulastri Dewi, ‘Penerapan Diversi Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak’, Dikmas: Jurnal Pendidikan Masyarakat Dan Pengabdian, 2.2 (2022), 391

Darmini, Darmini, ‘Pelaksanaan Diversi Pada Sistem Peradilan Anak’, QAWWAM, 13.1 (2019), 43–63

Ghoni, Mahendra Ridwanul, and Pujiyono Pujiyono, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Melalui Implementasi Diversi Di Indonesia’, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2.3 (2020), 331–42

———, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Melalui Implementasi Diversi Di Indonesia’, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2.3 (2020), 331–42

Handayani, Trini, ‘Perlindungan Dan Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak’, Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 2.2 (2018)

Harefa, Beniharmoni, ‘Diversi Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Hak Asasi Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia’, Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 1.1 (2015)

Hirdayadi, Israr, and Hera Susanti, ‘Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Dan Tinjauannya Menurut Hukum Islam’, LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 6.2 (2018)

Krisnalita, Louisa Yesami, ‘Diversi Pada Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak’, Binamulia Hukum, 8.1 (2019), 93–106

Kurniasi, Ririn, ‘Penerapan Restorative Justice Terhadap Anak Yang Menjadi Pelaku Tindak Pidana Melalui Diversi’, UNES Law Review, 6.4 (2024)

Prasetyo, Teguh, ‘Penerapan Diversi Terhadap Tindak Pidana Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak’, Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 9.1 (2015), 1

Raharjo, Trisno, and Laras Astuti, ‘Konsep Diversi Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak’, Jurnal Media Hukum, 24.2 (2017)

Rosidah, N, ‘Pembaharuan Ide Diversi Dalam Implementasi Sistem Peradilan Anak Di Indonesia’, Masalah-Masalah Hukum, 41.2 (2012), 179–88

S, Muliani, Adil Kasim, Jamaluddin Ahmad, and Nurjannah Nonci, ‘Reformulasi Syarat Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia’, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 5.2 (2023), 358–73

Saputra, Haris Dwi, and Muhammad Miswarik, ‘Implementasi Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum’, INICIO LEGIS, 2.1 (2021)

Sianturi, Kristina Agustiani, ‘Perwujudan Keadilan Restoratif Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Melalui Diversi’, De Lega Lata, 1.1 (2016), 184–211

Sudarto, Kapita Selekta Hukum Pidana (Bandung: Alumni, 1981)

Sugama, Fauzan, Yuli Rahmad, Maidy Ramadhan Az, M. Arif Ridwan, Fahrul Rozi, Abdul Azis, and others, ‘Efektivitas Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Anak Di Indonesia’, Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 1.3 (2024), 306–16

Tigor Apred Zenegger, Ismansyah, Aria Zurnetti, ‘Urgensi Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Dalam Pengulangan Tindak Pidana ( Studi Kasus Terhadap Nak/2022.PN.Pnn Dan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2022.PN.Pnn’, Unes Law Review, 6.4 (2024), 12120–33

Triwati, Ani, and Doddy Kridasaksana, ‘Pijakan Perlunya Diversi Bagi Anak Dalam Pengulangan Tindak Pidana’, Jurnal Usm Law Review, 4.2 (2021), 828–43

Wahyudi, Setya, Implementasi Ide Diversi Dalam Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia (Yogyakarta: Genta Publishing, 2011)

Witasari, Aryani, and Muhammad Sholikul Arif, ‘Implementasi Diversi Guna Mewujudkan Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak’, Jurnal Hukum, 35.2 (2019), 165




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2025.7.2.16115

Article Metrics

Abstract view : 6 times
PDF - 7 times

Article Metrics

Abstract view : 6 times
PDF - 7 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International