Peran dan Implikasi Status Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Studi Kasus Tommy Sumardi dan Richard Eliezer

Muhammad Dhafin Muharram

Abstract


Hukum pidana mengenal beberapa jenis saksi yang membantu jalannya proses persidangan. Salah satu dari beberapa jenis saksi adalah justice collaborator. Justice collaborator ini tentu memiliki peran dan dampak dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dari justice collaborator dalam sistem peradilan pidana sehingga akan berdampak dalam penjatuhan pidana terdakwa. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian yaitu yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan preskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data yaitu studi kepustakaan yang kemudian diolah dan dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dalam bentuk teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa peran justice collaborator dalam sistem peradilan pidana berdasarkan putusan nomor 48/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst dan Putusan Nomor 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel adalah untuk mempermudah aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana yang terorganisir. Dampak dari peran justice collaborator ini salah satunya adalah berdampak pada perlindungan hak-hak berupa pemberian keringanan pidana yang diberikan kepada Richard Eliezer sebagai justice collaborator berdasarkan Putusan Nomor 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel akan tetapi Tommy Sumardi juga sebagai justice collabolrtor berdasarkan Putusan Nomor 48/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst tidak ada pemberian keringanan pidana.

Kata Kunci: Dampak; Justice Collaborator; Peradilan Pidana.

Full Text:


PDF View

References


Aditya Redaya, Helvis Helvis, I Made Kantikha, and Nardiman Nardiman, ‘Kedudukan Hukum Justice Collaborator Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia’, Parlementer : Jurnal Studi Hukum Dan Administrasi Publik, 1.3 (2024), 01–18

Arani, Saiful Akbar, ‘Analisis Usaha Tani Kelapa Sawit Perkebunan Rakyat Di Kabupaten Labuhan Batu’ (Universitas Medan Area, 2014)

Ariyanti, Vivi, ‘Kebijakan Penegakan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia’, Jurnal Yuridis, 6.2 (2019), 33

Aulia, Arief, and Nurkholim, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Justice Collaborator Dalam Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra Berdasarkan Putusan Nomor: 48/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst’, Action Research Literate, 8.6 (2024)

Daleru, Christian Djambak, ‘Eksistensi Justice Collaborator Dalam Tindak Pidana Korupsi (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor: 124/Pid.Sus/Tpk/2015/Pn/Jkt.Pst)’, Lex Et Societatis, 5.9 (2017)

Dellyana, Shan, Konsep Penegakan Hukum (Yogyakarta: Liberty, 1988)

Diansyah, Febri, Emerson Yuntho, and Donal Fariz, Penguatan Pemberantasan Korupsi Melalui Fungsi Koordinasi Dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Jakarta, 2011)

Dzulfaroh, Ahmad Naufal, and Inten Esti Pratiwi, ‘Alasan Hakim Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa’, Kompas.Com, 2023

Fachri, Ferinda K., ‘Berstatus Justice Collaborator, Majelis Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Bui’, Hukum Online, 2023

Farisa, Fitria Chusna, ‘Perjalanan Richard Eliezer Di Kasus Brigadir J: Jadi Tersangka Pertama, Kini Divonis Paling Ringan’, Kompas.Com, 2023

Hasanal Mulkan, and Serlika Aprita, ‘Asset Recovery Dalam Tindak Pidana Korupsi Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara’, The Juris, 7.1 (2023), 174–80

Hasyim, Usman, and Ibnu Rachman, Teori Pembuktian Menurut Fiqih Jinayat Islam (Yogyakarta: Andi Offset, 1984)

Hendra Budiman, ‘Kesaksian Edisi II’, Jurnal LPSK, 2.4 (2016), 126

Hiariej, Edward O.S, ‘Pembuktian Terbalik Dalam Pengembalian Aset Kejahatan Korupsi : Pidato Pengukuhan Guru Besar Pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada’ (Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2012)

Krisdayanti, Aprillia, ‘Perlindungan Hukum Bagi Justice Collaborator Dalam Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana’, Jurnal Lex Renaissance, 7.4 (2022), 803–18

Larantukan, Karolus Banda, ‘Hubungan Negara Dan Agama Dalam Negara Hukum Di Indonesia’ (Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2017)

M, Nufus, and Ade Mahmud, ‘Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa Yang Berstatus Sebagai Justice Collaborator Dalam Tindak Pidana Korupsi Kasus Suap Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra’, Bandung Conference Series: Law Studies, 2022

Mansar, Adi, ‘Siapa Yang Berkewajiban Dalam Membuat Pencarian Orang, Red Notice, Cekal’, SANKSI, 1.1 (2022)

Margono, Prasetyo, ‘Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Serta Hak-Hak Saksi Ditinjau Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban’, Jurnal Independent, 5.1 (2017), 44

Moeljatno, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Jakarta: Bumi Aksara, 2006)

ND, Mukti Fajar, and Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009)

Nugraha, Aswin, ‘Pembuktian Tindak Pidana Pembunuhan Di Persidangan’ (UPN Veteran Jawa Timur, 2012)

River Yohanes Manalu, ‘Justice Collaborator Dalam Tindak Pidana Korupsi’, Lex Crimen, 4.1 (2015), 152–63

See, Benedictus Renny, ‘Tinjauan Yuridis Tentang Penetapan Sebagai Saksi Pelaku Yang Bekerja Sama (Justice Collaborator) Pada Kasus Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia’, Jurnal Hukum Caraka Justitia, 4.1 (2024), 70–89

Sentosa, Dima, and Asep Suherman, ‘Penggunaan Justice Collaborator Terhadap Efektivitas Penyelesaian Kasus’, Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik, 2.1 (2024), 337–46

Shafira, Aulia, ‘Justice Collaborator Dalam Hukum Acara Pidana Di Indonesia’, Al-Adl : Jurnal Hukum, 17.1 (2025), 111

Shafira, Maya, Sistem Peradilan Pidana (Bandar Lampung: Pusaka Media, 2022)

Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007)

Solikin, Nur, Pengantar Metodologi Penelitan Hukum (Pasuruan: CV Penerbit Qiara Media, 2021)

Wahyuni, Willa, ‘Keterangan Saksi Sebagai Alat Bukti’, Hukum Online, 2022




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2025.7.2.16116

Article Metrics

Abstract view : 2 times
PDF - 1 times

Article Metrics

Abstract view : 2 times
PDF - 1 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International