PERLINDUNGAN HAK PRIVASI ATAS DATA PRIBADI ANAK MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA
Abstract
Penggunaan teknologi informasi di kalangan pelajar dan anak-anak bukanlah merupakan hal baru. Penggunaan platform layanan digital turut melahirkan berbagai tantangan yang berpotensi mengancam hak privasi atas data pribadi anak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perlindungan hak privasi atas data pribadi anak menurut hukum internasional dan hukum nasional Indonesia, serta untuk menganalisis perlindungan hukum hak privasi atas data pribadi anak oleh Pemerintah Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan kemudian disajikan dalam bentuk uraian sistematis dan logis serta menggunakan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan secara umum menurut hukum internasional dapat ditemukan dalam: Pasal 12 Universal Declaration of Human Rights 1948 dan Pasal 17 International Covenant on Civil and Political Rights 1966. Pengaturan secara khusus: Pasal 16 Convention on the Rights of the Child 1989, OECD Council Recommendation on The Protection of Children Online 2012, APEC Privacy Framework 2015, Pasal 6, 8, & Pasal 38 General Data Protection Regulations 2018. Menurut hukum nasional Indonesia secara umum dapat ditemukan dalam: Pasal 28F & 28G UUD 1945; Pasal 14 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Pasal 26 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3 dan Pasal 25 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Pemerintah Indonesia turut berupaya memberikan perlindungan hukum mengesahkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi didukung dengan program Gerakan Nasional Literasi Digital. Perlindungan data pribadi anak dalam GNLD termasuk salah satu dari fokus kerja program GNLD untuk mendukung transformasi digital di Indonesia.
Full Text:
PDF View
DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2023.5.3.14192
Article Metrics
Abstract view : 255 timesPDF - 394 times
Article Metrics
Abstract view : 255 timesPDF - 394 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :
Redaksi Soedirman Law Review |
Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International