IMPLIKASI JABATAN KOSONG WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI

Enny Dwi Cahyani, Ahmad Bahir, Ariya Dewaka, Fadia Rahma Safitri, Gebi Emada Turnip

Abstract


Indonesia adalah negara yang memegang teguh hukum-hukum positif sebagai alternatif penyelesaian konflik di masyarakat. Salah satunya dengan membawa kasus tersebut di muka pengadilan agar mendapatkan keadilan yang sah. Tak jarang masyarakat memilih untuk menyelesaikan permasalahannya di Pengadilan Negeri. Penelitian ini berkaitan dengan struktur  organisasi yang ada di Pengadilan Negeri. Seperti yang kita ketahui, bahwa Pengadilan Negeri secara umum terdapat jabatan-jabatan seperti ketua, wakil ketua, panitera dan juga sekretaris. Namun tak jarang posisi tersebut mengalami kekosongan yang mengganggu pelayanan publik. Tujuan dari ditulisnya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami struktur organisasi yang ada di Pengadilan Negeri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif. Yaitu metode yang memberikan pedoman penelitian menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan data-data yang telah ada. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa undang-undang tidak secara langsung mengatur mengenai kekosongan jabatan. Karena kekosongan jabatan wakil ketua memiliki tugas dan wewenang masing-masing, kekosongan tersebut menghambat siklus pekerjaan dan pelayanan kepada publik.

Kata Kunci: Implikasi, Kekosongan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri


Full Text:


PDF View

References


Afandi, Pandi, (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia. Pekanbaru: Zanafa Publishing.

Bachtiar. (2018). Metode Penelitian Hukum, Tangerang Selatan: Universitas Pamulang Press.

Fuady, Munir. (2018). Metode Riset Hukum: Pendekatan Teori Dan Konsep, Depok: Rajawali Pers.

Hadiwijoyo, Suryo Sakti dan Fahima Diah Anisa. (2019). Perencanaan Pembangunan Daerah Suatu Pengantar, Depok: PT Raja Grafindo Persada.

Manan, Bagir. (2007). Sistem Peradilan Berwibawa (Suatu Pencarian). Jakarta: Mahkamah Agung RI

Soekanto, Soerjono & Mamudji S.(2014). Penelitian Hukum Normatif (Tinjauan Singkat). Depok: PT. Raja Grafindo Persada.

Sulitiyono, Adi & Isharyanto. (2018) Sistem Peradilan di Indonesia dalam Teori dan Praktik. Depok: Prenada Media Group.

Tan, David, (2021). “Metode Penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum”, NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, Vol 8 No 8.




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2023.5.3.14202

Article Metrics

Abstract view : 53 times
PDF - 38 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International