IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KECAMATAN PURWOKERTO BARAT

Dita Dwi Lestari, Kadar Pamuji, Supriyanto Supriyanto

Abstract


Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan objek pajak yang memiliki prosentase tinggi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Banyumas khusunya Kecamatan Purwokerto Barat. Permasalahannya, bagaimana implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan apakah yang menjadi kendalanya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji permasalah tersebut.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan analitis. Metode pengumpulan data yang digunakan berupa data sekunder dan data primer sebagai data pendukung, yang merupakan pengumpulan data yang berupa wawancara. Kemudian data dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif, yang menginterpretasikan bahan hasil penelitian, yang dijabarkan atau dijelaskan dalam bentuk kalimat atau penyertaan yang berlandaskan pada norma-norma, teori serta doktrin yang berkaitan dengan materi yang diteliti, dan selanjutnya membuat kesimpulan. Implementasi kebijakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kecamatan Purwokerto Barat telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berupa Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2012. Dalam proses pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terdapat kendala-kendala baik akibat faktor internal maupun eksternal yang kemudian diantisipasi dengan kebijakan atau strategi khusus yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas, sehingga tetap meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Pemungutan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,  Pendapatan Asli Daerah.


Full Text:


PDF View

References


Adi Eka Afriliyanto dan Said Djamaludin, Suhaya. (2020). Implementasi Kebijakan Penetapan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Meningkatkan Pendapatan Daerah Di Kota Serang. Perspektif: Jurnal Ilmu Administrasi. Vol. 2. No. 1.

Arifin, Tahir. (2014). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung: Alfabeta.

Darnita Christi Devi dan Yenni Mangoting. (2012). Faktor-Faktor Yang Mempegaruhi Efektifitas Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan Kota Palangkaraya. Jurnal Tax & Accounting Review. Vol. 4, No. 2.

Marbun SF. dan Moh. Mahdfud. (2006). Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Liberty.

Wicaksono Galih dan Tree Setiawan Pamungkas. (2017). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Terhadap Pendapatas Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember. Jurnal STIE Semarang. Vol. 9.




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2021.3.3.166

Article Metrics

Abstract view : 1334 times
PDF - 1010 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International