MEMPERKUAT KELEMBAGAAN DAN TUGAS MPR DALAM RANGKA MENCAPAI TUJUAN NEGARA

Sri Hartini, Budiyono Budiyono

Abstract


Salah satu  perubahan penting dan mendasar dalam reformasi konstitusi adalah yang terkait dengan MPR, dimana ditegaskan bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat yang semula dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat (2) yang berbunyi, “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat,” diubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang‐Undang Dasar.” Perubahan UUD  menjadikan MPR,  tidak lagi wewenang memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden serta menetapkan Garis‐garis Besar daripada Haluan Negara. Dengan tidak wenangnya menetapkan GBHN, tidak adalagi arah pembangunan yang terpadu. Tujuan nasional  sebagaimana di tegaskan dalam pembukaan UUD 1945, aline 4, akan tercapai dengan baik , jika ada arah pembangunan jelas. Salah satu arah pembagunan nasional adalah Garis-garis Besar Haluan Negara. Pentingnya GBHN   untuk mewujudkan  arah pembangunan secara terpadu dari pusat sampai daerah. Tekad untuk mengembalikan wewenang tersebut  diperlukan penguatan wewenang MPR yang dituangkan dalam UUD.

Kata Kunci: Memperkuat, kelembagaan, tujuan negara


Full Text:


PDF View

References


Moh. Mahfud MD. 1999. Hukum dan Pilar – Pilar Demokrasi. Yogyakarta: Gema Media

Soemantri, Sri. 1979 dan 1987. Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi. Alumni Bandung

Fauzan, Muhammad. 2016, makalah disampaikan seminar lokakarya Nasionala penataan kelembagaan dan Hukum Acara MK kerjasama MK dengan asosiasi Pengajar HAN dan HTN Jateng, Cisarua Bogor, 14-16 Oktober 2016

Akbar, Patrialis . 2002. Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD NRI 1945. Jakarta: Sinar Grafika.

Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

http://www.kompasiana.com/fajerin97/pentingnya-gbhn-dalam-pembangunan-nasional

Setjen MK. 2008. Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Latar Belakang, Proses, dan Hasil Pembahasan 1999-2002, Buku III Lembaga Permusyawaratan dan Perwakilan, Jilid 1. Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi. Jakarta. hlm. 53.




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2022.4.4.2692

Article Metrics

Abstract view : 522 times
PDF - 826 times

Article Metrics

Abstract view : 522 times
PDF - 826 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International