Kesadaran Hukum Perawat Terhadap Program Promosi Kesehatan Dalam Pelaksanaan Asuhan Keperawatan Di Rumah Sakit (Studi Di Rsud Dr. Soeselo Slawi)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran hukum perawat terhadap program promosi kesehatan dalam pelaksanaan asuhan keperawatan di rumah sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soeselo Slawi dan pengaruh faktor kedisiplinan,motivasi dan fasilitas kerja terhadap kesadaran hokum perawat pada program promosi kesehatan dalam pelaksanaan asuhan keperawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soeselo Slawi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, dan spesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soeselo Slawi. Pengambilan sampel melalui metode simple random sampling. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan metode angket, dokumenter dan kepustakaan. Pengolahan data secara coding, editing, dan tabulasi. Analisis data kuantitatif mengunakan metode distribusi frekuensi analisis, tabel silang analisis, analisis isi dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum perawat terhadap program promosi kesehatan dalam pelaksanaan asuhan keperawatan di rumah sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soeselo Slawi adalah tinggi. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 4 (empat) indikator meliputi tingginya tingkat pengetahuan hukum perawat terhadap program promosi kesehatan, tingginya pemahaman hukum perawat terhadap program promosi kesehatan, banyaknya sikap setuju perawat terhadap program promosi kesehatan, dan banyaknya pola perilaku perawat yang sesuai dengan nilai-nilai program promosi kesehatan. Faktor kedisiplinan dan motivasi sebagai faktor personal serta faktor fasilitas kerja sebagai faktor sosial cenderung berpengaruh secara positif terhadap kesadaran hukum perawat pada program promosi kesehatan dalam pelaksanaan asuhan keperawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Soeselo Slawi.
Kata Kunci : Kesadaran Hukum Perawat, Program Promosi Kesehatan, Kedisiplinan Kerja, Motivasi Kerja, Fasilitas Kerja
Full Text:
PDF View
References
Aditama, T.Y. (2002). Rumah Sakit dan Konsumen. Jakarta: PPFKM UI.
Mangkunegara, A. P., & Prabu, A. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Hanadi, S. (2008). Sosiologi Hukum Bahan Kuliah. Purwokerto: Fakultas Hukum Unsoed.
Soekanto, S. (1982). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: CV. Rajawali.
Prasodjo, T. (2017). Paradigma Humanis dalam Pelayanan Publik. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 7(1). 38-45.
Ibrahim, M., & Dahlius, A. (2016). Pengaruh Fasilitas Kerja terhadap Kepuasan Kerja Karyawan pada PT. Bank Riaukepri Cabang Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau. 3(2). 1-13.
Undang-undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Undang-undang No. 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan
Peraturan Menteri Kesehatan No. 44 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Promisi Kesehatan Rumah Sakit
Wikipedia. Keperawatan, https://id.wikipedia.org/wiki/Keperawatan. Diakses pada 25 Oktober 2019.
DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2019.1.1.37
Article Metrics
Abstract view : 555 timesPDF - 719 times
Article Metrics
Abstract view : 555 timesPDF - 719 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :
Redaksi Soedirman Law Review |
Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International