Gugat Cerai Karena Perselisihan Dan Pertengkaran Terus-Menerus (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Baturaja Nomor 30/Pdt.G/2019/Pa.Bta)
Abstract
Perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, sering mengakibatkan perceraian Perceraian adalah putusnya hubungan perkawinan antara suami isteri seperti dalam perkara mengenai gugat cerai yang terjadi di Pengadilan Agama Baturaja dengan Putusan Nomor:30/Pdt.G/2019/PA.Bta. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugat cerai karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus pada Putusan Pengadilan Agama Baturaja Nomor:30/Pdt.G/2019/PA.Bta. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, spesifikasi preskriptif analitis, pengumpulan data studi kepustakaan dengan inventarisasi, data yang terkumpul disajikan dalam bentuk teks naratif dan analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil simpulan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugat cerai karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus pada putusan Pengadilan Agama Baturaja Nomor:30/Pdt.G/2019/PA.Bta hanya mendasarkan pada Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Menurut Peneliti pertimbangan hukumhakim tidak lengkap, sebaiknya menambahkan Pasal 19 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam serta Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Kata Kunci : Gugat Cerai; Perselisihan; Pertengkaran.
Full Text:
PDF View
References
Djubaidah, Neng. (2010). Pencatatan Perkawinan & Perkawinan Tidak Dicatat Menurut Hukum Tertulis di Indonesia dan Hukum Islam. Jakarta: Sinar Grafika.
Marzuki, Peter Mahmud. (2011). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1989 Nomor 3400)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Tahun Nomor 22)
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 159)
Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 12)
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam
Putusan Pengadilan Agama Baturaja Nomor: 30/Pdt.G/2019/PA.Bta
DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2019.1.1.42
Article Metrics
Abstract view : 935 timesPDF - 19794 times
Article Metrics
Abstract view : 935 timesPDF - 19794 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :
Redaksi Soedirman Law Review |
Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International