IMPLEMENTASI HUKUM PROGRAM USAHA PENINGKATAN PENDAPATAN KELUARGA SEJAHTERA (UPPKS) DALAM UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (STUDI DI KECAMATAN SOKARAJA KABUPATEN BANYUMAS)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga di Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas dan kontribusi program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga di Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, dan spesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini di Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas dengan responden sebanyak 40 (empat puluh) orang anggota kelompok UPPKS. Pengambilan sample melalui metode purposive sampling. Data yang digunakan meliputi data primer diperoleh dengan metode kuisioner dan data sekunder diperoleh dengan metode dokumenter dan studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan secara coding, editing, dan tabulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi hukum program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga di Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas adalah efektif. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 5 (lima) indikator meliputi baiknya perencanaan, efektifnya pelaksanaan, efektifnya pemantauan dan evaluasi, lancarnya pendanaan, efektifnya pembinaan dan pengawasan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS). Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) cenderung berkontribusi terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga. Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 5 (lima) indikator meliputi pelaksanaan kegiatan ekonomi produktif keluarga, pemberdayaan ekonomi produktif, pendapatan keluarga, pemenuhan kebutuhan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Kata Kunci : Implementasi Hukum, Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera, Kontribusi Program, Kesejahteraan Keluarga.
Full Text:
PDF View
References
Literatur
Rahardjo Satjipto. 1986. Hukum dan Perubahan Sosial, Suatu Tinjauan Teoritis Serta Pengalaman-pengalaman di Indonesia, Bandung: Alumni.
Internet
Badan Pusat Statistik, https://www.bps.go.id/pressrelease/2019/07/15/1629/
persentase-penduduk-miskin-maret-2019-sebesar-9-41-persen.html
diakses pada tanggal 28 Oktober 2019
DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2020.2.2.56
Article Metrics
Abstract view : 263 timesPDF - 288 times
Article Metrics
Abstract view : 263 timesPDF - 288 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :
Redaksi Soedirman Law Review |
Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International