TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERJANJIAN UTANG LUAR NEGERI NOMOR 4077-IND ANTARA INDONESIA DENGAN INTERNATIONAL DEVELOPMENT ASSOCIATION

Ryvanuel Juangsa Simbolon, Noer Indriati, Lynda Asiana

Abstract


Otonomi  non-akademik  perguruan  tinggi  negeri  yang  mengakibatkan akses ekonomi masyarakat terhadap pendidikan tinggi semakin sulit setiap tahunnya mendorong Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Undang-undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. Terbitnya undang-undang tersebut  tidak  terlepas  dari  proyek  pendanaan  kerja sama  antara  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan World Bank yang berjudul Indonesia Managing Higher Education (IMHERE). Pendanaan ini terwujud dalam beragam perjanjian internasional salah satunya Credit Agreement Number 4077 antara International Development Association (IDA) dan Indonesia. Penelitian ini akan membahas bagaimana hubungan antara Indonesia dengan World Bank dan dampak dari Credit Agreement No.4077-IND. Metode yang  digunakan  adalah  analisis  dan  deskriptif  dengan  pendekatan  yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder dengan penyajian berbentuk teks naratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia dengan World Bank tidak memiliki hubungan keanggotaan secara langsung karena World Bank tidak memiliki legal personality dan legal capacity sedangkan Indonesia memiliki hubungan hukum dengan IDA yang bersegi dua. Dampak utama dari Credit Agreement No.4077-IND adalah pembentukan dasar hukum otonomi non- akademik perguruan tinggi negeri yang melanggar perlindungan hak asasi yang diakui  oleh  ketentuan  jus  cogens  dalam  Vienna  Convention  on  the  Law  of Treaties 1986.

 

Kata Kunci : Perjanjian Utang Luar Negeri, Otonomi Non-Akademik, Jus Cogens


Full Text:


PDF View

References


Adiyanto, H B. (2000). Keanggotaan Indonesia pada Bank Dunia Suatu Tinjauan Hukum Internasional. Skripsi, Universitas Pancasila.

Salahuddin, M dan Md. Shafiqur Rahman. (2017). “The Concept and Status of Jus Cogen: An Overview”. International Journal of Law. 3 (6).

Sefriani. (2016). Hukum Internasional Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.

Virgayani, Fattah. (2017).“Hak Asasi Manusia Sebagai Jus Cogens dan Kaitannya dengan Hak Atas Pendidikan”. Yuridika. 32 (2).

Nahlik, S. E. (1971).“The Grounds of Invalidity and Termination of Treaties”. The American Journal of International Law, 65 (5).

Sumber Lain

Andrian, Saputra. APK Perguruan Tinggi tak Sebanding dengan Jumlah Kampus, 20 November 2017, https://www.republika.co.id/berita/pendidikan/dunia- kampus/17/11/20/ozpyyo280-apk-perguruan-tinggi-tak-sebanding-dengan-jumlah-kampus.

World Bank Group, IDA Voting Power of Member Countries, https://finances.worldbank.org/Shareholder-Equity/IDA-Voting-Power-of-Member Countries/v84d-dq44.

World Bank, History, http://ida.worldbank.org/about/history.

World Bank, Project Appraisal Document on a Proposed Loan in The Amount of US$50.00 Million and a Proposed Credit of SDR19.85 Million To The Retpublic of Indonesia for a Managing Higher Education for Relevance and Efficiency Project, 17 Mei 2005.

World Bank, Project Information Document (PID) Concept Stage, Report No.AB739.




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2020.2.2.68

Article Metrics

Abstract view : 479 times
PDF - 550 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International