PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL EMPIRIS
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan perlindungan hukum pasien dalam pelayanan Kesehatan tradisional empiris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan analitis (Analytical Approach). Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah spesifikasi penelitian inventarisasi peraturan perundang-undangan (hukum positif), penelitian taraf sinkronisasi hukum dan penemuan hukum in concreto. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pengaturan perlindungan hukum pasien dalam pelayanan kesehatan tradisional empiris telah menunjukkan taraf sinkronisasi secara vertikal, yakni pengaturan perlindungan hukum pasien dalam pelayanan kesehatan tradisional empiris yang memiliki derajat lebih tinggi menjadi pedoman bagi peraturan yang lebih rendah dan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Bentuk perlindungan hukum bagi pasien dalam pelayanan kesehatan tradisional empiris dalam peraturan perundang-undangan meliputi jaminan pengaturan mendapatkan pelayanan kesehatan tradisional empiris sesuai dengan program; jaminan pengaturan mendapatkan pelayanan kesehatan oleh penyehat tradisional yang berkompeten di bidangnya; jaminan pengaturan mutu atas obat tradisional yang diberikan; jaminan pengaturan mendapatkan penjelasan atas tindakan pelayanan kesehatan tradisional empiris yang dilakukan; jaminan pengaturan mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan atau menolak tindakan yang akan dilakukan kepada diri pasien atau klien; jaminan pengaturan mendapatkan catatan mengenai status kesehatan; jaminan pengaturan mendapatkan ganti rugi ketika penyehat tradisional berbuat lalai yang menimbulkan kerugian.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pasien, Pelayanan Kesehatan Tradisional
Full Text:
PDF View
References
Jeniffer ,Herika. (2015). “Preferensi individu terhadap pengobatan tradisional di Indonesia”, Jurnal ekonomi dan studi pembangunan. 16 (1).
Qumairi, R. (2014). Sinkronisasi, Pasal 36 ayat (2) Peraturan Presiden No 2 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan terhadap Pasal 23 ayat (1) Undang- Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Terkait Kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Malang: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
______,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
______,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
______, Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional.
______, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris.
DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2020.2.2.69
Article Metrics
Abstract view : 1053 timesPDF - 1208 times
Article Metrics
Abstract view : 1053 timesPDF - 1208 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :
Redaksi Soedirman Law Review |
Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International