Perjanjian Dalam Penggunaan Asuransi Kendaraan Bermotor Menurut Kitab Undang - Undang Hukum Dagang

Novi Salsabila

Abstract


Dalam Undang-undang No. 40 Tahun 2014 Pasal 1 menyatakan bahwa dasar dari timbulnya penyelenggaraan asuransi terhadap pihak ketiga timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti (evenement) atau tidak dapat diduga kehadirannya. Tujuan dari penulisan ini adalah bagaimana menjelaskan mengenai substansi perjanjian dalam penggunaan asuransi kendaraan bermotor yang telah diatur menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Metode yang akan digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Metode ini dipakai agar masalah yang akan dibahas bisa lebih jelas dan juga akan digunakan untuk patokan teori dan cara untuk menganalisis data yang bersifat tidak langsung. Pasal 11 dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, yang mengatur tentang tanggung jawab tertanggung atas terjadinya kerugian dan/atau kerusakan. Apabila suatu peristiwa yang terjadi dan menimbulkan kerugian yang telah disepakati dalam polis asuransi, maka pihak penanggung bertanggung jawab penuh dengan melakukan kewajibannya untuk membayar kerugian tersebut. Penanggung akan memberikan ganti rugi kepada tertanggung atas kerusakan atau kehilangan kendaraan berrmotor yang diasuransikan berdasarkan harganya sebelum terjadi kerusakan dan kehilangan itu terjadi atau atas permintaan pihak ketiga, berdasarkan nilai maksimum, perselisihan dan penyelesaian. Penanggung berhak atas premi untuk jangka waktu yang sudah berjalan sebesar 20% dari premi setahun.


Full Text:


PDF View

References


Santri, Selvi Harvia, 2018, Pelaksanaan Prinsip Subrogasi Pada Asuransi Kendaraan Bermotor Menurut Kitab Undang-Undang Hukum dagang, Jurnal UIR Law Review Vol 2, No.2.

Man, Suparman sastrawidjaja, 2003, Aspek aspek Hukum Asuransi dan Surat Berharga, PT. Alumni, Bandung

Editorial, 2003, ”Menanti UU Asuransi yang Inspiratif”. Jurnal Hukum Bisnis. Vol. 22.

Abdulkadir, Muhammad, 2018, Hukum Asuransi Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Sagita, Rhayza Hayuarsi Sekar, 2022, Analisis Hukum Asuransi Kendaraan Bermotor Menurut Kitab Undang-Undang Dagang, Jurnal Unit Publikasi Ilmiah Intelektual Madani Indonesia Vol. 2, No.3.

Kalangi, Brigitta, 2019, Suatu Kajian Tentang Asuransi Kendaraan Bermotor Dalam Perspektif Hukum Perasuransian di Indonesia. Lex Privatum, 3(2), 78-85.

Ganie, Junaedy, 2018, Hukum Asuransi Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2023.5.2.6938

Article Metrics

Abstract view : 193 times
PDF - 153 times

Article Metrics

Abstract view : 193 times
PDF - 153 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International