Tanggung Jawab Hukum Sekutu terhadap Pekerja Akibat PHK saat Pandemi Covid-19: Suatu Telaah terhadap Kasus CV Wijaya

Fernando Abdi Basuki, Maria Mu'ti Wulandari, Dian Nirmala Putri, Muhamad Haikal Irfansyah

Abstract


Pandemi Covid-19 memicu meningkatnya perselisihan hubungan industrial di Indonesia, tidak terkecuali melibatkan badan usaha Persekutuan Komanditer (CV). Permasalahan utama timbul ketika pekerja yang dalam posisi relatif rentan dihadapkan pada konstruksi kedudukan hukum sekutu CV yang berbeda. Penelitian merupakan kajian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Penelitian bertujuan mengulas kedudukan hukum dan bentuk tanggung jawab sekutu aktif dan pasif CV dalam pemenuhan hak-hak pekerja akibat PHK. Data sekunder digunakan meliputi bahan hukum primer yaitu putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) kasus CV Wijaya yang merefleksikan pertimbangan atas pertanggungjawaban sekutu CV secara tepat, tetapi terbatas pada aspek formal sehingga ada potensi ketidakadilan bagi pekerja. Bahan hukum sekunder dan tersier berupa literatur hukum dan data kuantitatif pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekutu aktif bertanggung jawab secara pribadi dan tidak terbatas atas kewajiban ketenagakerjaan, termasuk pembayaran pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Adapun sekutu pasif pada prinsipnya hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan, kecuali terbukti turut serta dalam pengurusan CV. Putusan PHI Surabaya terhadap CV Wijaya menegaskan bahwa gugatan atas hak-hak pekerja terhadap CV hanya berhasil jika ditujukan kepada pengurus/sekutu aktif. CV sebagai badan usaha non-badan hukum tidak memiliki kapasitas legal untuk bertindak di persidangan, termasuk tanggung jawab ketenagakerjaan. Dengan demikian, perlindungan hukum bagi pekerja dalam sengketa hubungan industrial yang melibatkan CV mensyaratkan ketepatan dalam menentukan subjek hukum yang bertanggung jawab. Artikel ini merekomendasikan konsistensi yurisprudensi untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan substantif bagi pekerja maupun para sekutu CV.

Kata Kunci: covid-19; CV; hubungan industrial.


Full Text:

PDF

References


Abhimantara, Ida Bagus, ‘Kedudukan Persekutuan Komanditer (Commanditaire Venootschap) Sebagai Corporate Guarantee’, Notaire, 2 (2019), 359

Ahdiat, Adi, ‘Tren PHK Di Indonesia Meningkat 2022-2024’, Databoks, 2025

Alhairi, Putra MA, ‘Kajian Tanggung Jawab Sekutu Komanditer Dalam Pelunasan Hutang Perusahaan Melalui Kepailitan (Studi Kasus Putusan Nomor: 07/Pdt.Sus-Pailit/2015/ PN Niaga. Mdn)’, Otentik’s : Jurnal Hukum Kenotariatan, 2 (2021), 132–45

Anand, Ghansham, Angelina Uirianto, and Gabriele Edria Tjoputra, ‘Provision of Corporate Guarantee Between a Bank and Commanditaire Vennootschap as Debt Insurer’, International Journal of Science and Society, 5 (2023), 366–76

Angelia, and Gunardi Lie, ‘Penerapan Uang Pesangon Bagi Pekerja Tetap Atas Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak’, Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5 (2024), 828–36

Anggraeni, RR Dewi, Iman Imanuddin, and Pendi Ahmad, ‘Tinjauan Yuridis Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Di Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan’, SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 10 (2023), 727–42

Arpangi, Arpangi, and Tajudeen Sanni, ‘Redesigning the Principle of Justice in Labor Disputes’, Journal of Sustainable Development and Regulatory Issues (JSDERI), 3 (2025), 247–85

Arsalan, Haikal, and Dinda Silviana Putri, ‘Reformasi Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial’, Jurnal HAM, 11 (2020), 39

Aspan, Henry, Muhammad Isa Indrawan, and Etty Sri Wahyuni, ‘The Authority of Active Partners and Passive Partners in the Company Type of Commanditaire Vennootschap’, American Journal of Humanities and Social Sciences Research, 5 (2021), 310–13

Avriandi, Erick, and Erikson Sihotang, ‘Penerapan PP No. 35 Tahun 2021 (UU Cipta Kerja) Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Dalam Hubungan Industrial Dengan Alasan Force Majeure’, Ilmu Hukum Prima (IHP), 5 (2022), 145–55

Caballero Germain, Guillermo, ‘The Distribution of Assets of a Limited Partnership’, Ius et Praxis, 30 (2024), 198–217

Cahyono, Akhmad Budi, ‘Keppres 12/2020 Sebagai Dalil Force Majeure, Benarkah?’, Hukumonline, 2020

Cahyono, Joko, ‘Force Majeure Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Karyawan Di Masa Pandemi Covid-19’, Jurnal Ilmu Administrasi Dan Manajemen, 4 (2021)

Diani, Rosida, and Mahendra Kusuma, ‘Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap Atau CV) Sebagai Badan Usaha Dalam Kajian Hukum Perusahaan’, Justici, 13 (2020), 79–87

Dwi Aryanti Ramadhani, ‘Pandemi Covid-19 Sebagai Alasan Perusahaan Untuk Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak’, in National Conference on Law Studies (NCOLS) (Seminar UPN Veteran Jakarta, 2020)

Garazi, Débora, ‘¿Socios o Empleados? Relaciones Laborales En El Sector Gastronómico y Vulneración de Derechos Laborales: El Caso de Las “Sociedades En Comandita” (Argentina, Mediados Del Siglo XX)’, Revista Paginas, 16 (2024)

Guerrieri, Veronica, Guido Lorenzoni, Ludwig Straub, and Iván Werning, ‘Macroeconomic Implications of COVID-19: Can Negative Supply Shocks Cause Demand Shortages?’, American Economic Review, 112 (2022), 1437–74

Hendri Wahyudi, Nurlaily, and Triana Dewi Seroja, ‘Kepastian Hukum Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Normatif Pekerja Pasca Putusan Pengadilan Hubungan Industrial’, Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 18 (2023), 142–57

Hong, Carissa Patricia, and Christine S. T. Kansil, ‘Tinjauan Terhadap Tanggung Jawab Sekutu Dalam CV Yang Mengalami Kepailitan’, MANTAP: Journal of Management Accounting, Tax and Production, 2 (2024), 98–103

Iqlima Thahirah, Maulidhina Amalia Fauziah, and Sumriyah Sumriyah, ‘Realitas Prinsip Piercing The Corporate Veil Dalam Mewujudkan Good Corporate Governance’, Jurnal Hukum Dan Sosial Politik, 1 (2023), 41–47

Kamaluddin, Muhammad Aqil, ‘History and Application of Piercing the Corporate Veil Doctrine: A Comparison Study between the United Kingdom and Indonesia’, Jurist-Diction, 8 (2025), 227–46

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, ‘Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Ketenagakerjaan Di Indonesia’, 2021, 69

Liputan 6.com, ‘Kemnaker: 72.983 Pekerja Kena PHK Selama Pandemi Covid-19’, 72.983 Pekerja Kena PHK Selama Pandemi Covid-19, 2021

Machmud, Syahrul, Hukum Acara Khusus Pada Pengadilan Hubungan Industrial (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2014)

Maswandi, Maswandi, ‘Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja Di Pengadilan Hubungan Industrial’, Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 5 (2017), 36

Muhamad, Anis, Ramlani Lina Sinaulan, and Khalimi Khalimi, ‘Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Pajak’, SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2 (2023), 4667–76

Mulyadi, Lilik, and Mohammad Saleh, Seraut Wajah Pengadilan Hubungan Industrial Indonesia (Perspektif Teoritis, Praktik Dan Permasalahannya) (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2012)

Muslih, Muslih, and Andre Febrian Perdana, ‘Tinjauan Regulasi Persekutuan Firma Dan Persekutuan Komanditer Pada Tatanan Hukum Indonesia’, Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 8 (2023), 164–83

Piri, Yoseph Ximenes, Lusy K. F. R. Gerungan, and Prisilia F .Worung, ‘Tinjauan Hukum Tentang Efektivitas Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Hubungan Industrial Di Indonesia’, Lex Privatum Jurnal Fakultas Hukum Unsrat, 15 (2025)

Putradianto, Mochammad Fauzan, and Yogo Pamungkas, ‘Penyelesaian Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Antara Suhardi Dibyo Trisworo Dan CV. Satria Buana Sakti’, Amicus Curiae, 2 (2025), 92–103

Putri, Indah Anggoro, Faizal Amir P Nasution, and Muhyiddin Muhyiddin, ‘The Job Loss Insurance Program as a Government Policy Response to Address the Impact of National Economic Fluctuations and Layoffs’, Jurnal Ketenagakerjaan, 19 (2024), 130–49

Putri, Rizha Claudilla, ‘Bentuk Hukum Perusahaan Persekutuan Di Indonesia Dan Perbandingannya Di Malaysia’, Cepalo, 4 (2020), 15–28

Rizki Simbolon, Julius Imanuel, Oki Berlin Roma Rezeki Sianturi, Glori Andika Lumban Gaol, Bryan Theofilus Gideon Waruwu, and Nourma Dewi, ‘Analisis Kontribusi Pengadilan Hubungan Industrial Dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan’, Ilmu Hukum Prima (IHP), 6 (2023), 211–20

Rizky, Normalita, and Andari Yurikosari, ‘Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial Dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Menurut Sistem Peradilan Di Indonesia Dengan Malaysia’, Amicus Curiae, 1 (2024), 266–78

Rumondang Siagian, Putri, . Saidin, Budiman Ginting, and Jelly Leviza, ‘Licensed Rights of Well-Known Brands: Legal Rules of Limited Partnership’s (Commanditaire Venootschap) Position’, KnE Social Sciences, 2024

Sedek K.M, Melky, John Pieris, and Wiwik Sri Widiarty, ‘Pembentukan Karakteristik Persekutuan Komanditer Di Indonesia Dalam Mewujudkan Keadilan’, Action Research Literate, 8 (2024)

Sejati, Hono, ‘Penyelesaian Perselisihan Di Pengadilan Hubungan Industrial’, Spektrum Hukum, 15 (2018), 1

Sherly, Sherly Ayuna Putri, Agus Mulya Karsona, and Revi Inayatillah, ‘Pembaharuan Penyelesaian Perselisihan Ketenagakerjaan Di Pengadilan Hubungan Industrial Berdasarkan Asas Sederhana, Cepat Dan Biaya Murah Sebagai Upaya Perwujudan Kepastian Hukum’, Jurnal Bina Mulia Hukum, 5 (2021), 310–27

Supeno, Supeno, ‘Legal Capacity in Online Loan Transactions (The Study on Legal Personal Liability Theory)’, Annals of Justice and Humanity, 1 (2023), 51–57

Suprajogi, Agus, Herfinitha Nurmala Lubis, Jalan Arjuna, Utara No, Tol Tomang, Kebon Jeruk, and others, ‘Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Di Masa Pandemi Covid-19 Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja’, Jurnal Elektronik Universitas Esa Unggul, 19 (2022), 368–79

Supriyatin, Ukilah, and Nina Herlina, ‘Tanggung Jawab Perdata Perseroan Terbatas (PT) Sebagai Badan Hukum’, Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 8 (2020), 127

Susetyo, Herman, ‘Kedudukan Firma Dan CV Beserta Anggota Sekutunya Dalam Hukum Kepailitan’, Law, Development and Justice Review, 4 (2021), 70–80

Theresia, Evelyne, ‘Perkembangan Dan Status Kedudukan Hukum Atas Persekutuan Komanditer Atau Commanditaire Vennootschap (CV) Di Indonesia’, Fiat Iustitia : Jurnal Hukum, 2022, 114–24

Tsabita, Afiudin Ananda Ummie, Neisa Angrum Adisti, Ayu Puspasari, Dewi Indasari, Liza Utama, Muhamad Rasyid, and others, ‘Penyelesaian Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Akibat Pandemi Covid Berdasarkan Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial’, Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 12 (2023), 48–58

Zuhandika, Devi Andre, M. Syahrul Borman, and Nur Handayati, ‘Penyelesaian Sengketa Antara Perusahaan Dengan Pekerja Dampak Penggabungan Perusahaan’, COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum, 5 (2025), 1–13




DOI: https://doi.org/10.20884/1.slr.2026.8.2.16144

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


      SOEDIRMAN LAW REVIEW indexed by :

       

 

Redaksi Soedirman Law Review
Gedung Yustisia 1
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Prof. H.R. Boenyamin No. 708 Grendeng, Purwokerto Utara, Banyumas, Telp. 0281 - 638339
E-mail : soedirmanlawreview@gmail.com

     

     Jurnal Soedirman Law Review by Fakulty of Law, Jenderal Soedirman University is licensed under Attribution 4.0 International